
JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) saksi.
Uang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa Senin (13/11/2023) yaitu S.
Pemeriksaan terhadap Saksi S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 – 2017 untuk memperkuat pembuktian.
Dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023,” ringkas Ketut. (TO).

Komentar