Nasional
Home » Blog » Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) saksi.

Uang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa Senin (13/11/2023) yaitu S.

Pemeriksaan terhadap Saksi S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 –  2017 untuk memperkuat pembuktian.

Dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023,” ringkas Ketut. (TO).

Perkuat Program Prioritas Nasional Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement