Nasional
Home » Blog » Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi  Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi  Perkara Tol Japek

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Dalam Rangka Menindaklanjuti Penyidikan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan ke awak media, adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis (19/10/2023) yaitu SA.

Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata

Pemeriksaan terhadap Saksi SA selaku Staff Accounting PT. Waskita Karya periode 2016 sampai sekarang untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Dalam perkara Tol Japek atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”ringkas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (TO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement