DAERAH
Home » Blog » Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata

Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata

Spread the love

TANAH PUTIH- Tepakonline.com, Penindakan terhadap aktivitas galian C berupa usaha pasir cuci di wilayah Kerang KM 03, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perhatian publik setelah sejumlah pekerja diamankan oleh jajaran Polres Rokan Hilir pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar Pukul 21.00 WIB.

Langkah penegakan hukum tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Untuk memperoleh informasi secara langsung, sejumlah awak media mendatangi Mapolres Rokan Hilir dan menemui beberapa orang yang mengaku turut diamankan dari lokasi kegiatan tersebut. Rabu 03/06/2026.

Saat ditemui awak media di luar ruangan penyidik, para pekerja yang berada di lingkungan Polres Rokan Hilir menyampaikan versi mereka terkait peristiwa yang terjadi. Mereka mengaku dibawa bersama Tiga Unit Dump Truck yang berada di lokasi saat penertiban dilakukan.

“Kami berlima yang dibawa. Dia ini sopir, kami bertiga tukang sekop pasir, dan bapak ini seorang duda yang hanya main ke tempat itu ikut dibawa. Dia tidak bekerja di situ, hanya main-main,” jelas salah seorang pekerja kepada wartawan.

Jaga Lingkungan Polsek Bagan Sinembah Sosialisasi Green Policing

Dalam keterangannya, mereka menyebut aktivitas yang dijalankan merupakan usaha pasir cuci milik seseorang yang mereka kenal dengan inisial K. Menurut pengakuan mereka, usaha tersebut baru beroperasi secara manual dalam waktu relatif singkat.

“Baru bekerja tujuh hari, lahannya kurang lebih lima rante. Hasilnya sekitar empat dump,” kata salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para pekerja juga mengaku mempertanyakan alasan lokasi tempat mereka bekerja menjadi sasaran penindakan. Menurut mereka, terdapat beberapa lokasi lain yang menjalankan aktivitas serupa di kawasan yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Ada tempat lain yang bekerja, bahkan ada yang menggunakan alat berat Excavator, seperti milik TL dan THR tapi aman-aman saja,” ungkap salah seorang pekerja.

Menyikapi kejadian ini seorang warga Tanah Putih menyampaikan, Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Program Ketapang Jagung Rutin Ditinjau Polsek Rimba Melintang

Namun menurutnya, penindakan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kita setuju dan mendukung Polres Rohil, Tapi kita harapkan penindakan dilakukan secara menyeluruh. Yang manual ini penghasilannya sedikit, Kalau yang menggunakan alat berat tentu skalanya lebih besar. Dengan kata lain jangan sampai ada kesan tebang pilih,” paparnya.

Tim awak media telah berupaya menghubungi Wakapolres Rokan Hilir untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. “Namun dirinya menjawab, sedang berada di Pekan Baru Jawabnya.

Awak Media selanjut datang ke ruangan kantor Satreskrim Polres Rohil, tetapi saat di tanyain kepada staff, “Beliau Kasatreskrim sedang tidak berada di tempat.

Beberapa awak media ini akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik terkait penertiban aktivitas galian C tersebut.

Polsek Rimba Melintang Cek Tanaman Jagung Program Ketapang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, terkait dasar penindakan atau penetiban maupun status hukum para pekerja yang diamankan. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement