Nasional
Home » Blog » Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu JFH.

Ia selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,”jelas Ketut. (TO).

Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement