JAKARTA, Tepakonline.com-Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI, berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan
refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap. Selasa 18/07/2023.
Yang mengakibatkan kerugian
negara bernilai Trilyunan, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dsb. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara.
Program Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat,
yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk “Tajam Keatas Humanis Kebawah”.
Namun ditengah hiruk pikuk Kejaksaan menunjukkan performanya, terdapat
oknum pihak yang mencoba menghalangi bersinarnya cahaya keberhasilan performa Kejaksaan di Republik Indonesia.
Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong/ (fake news) menyampaikan kabar palsu, tentang kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian jabatan Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
Dan yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkannya diberbagai platform
media sosial maupun media elektronik. Kami, Reda Manthovani dan Narendra Jatna (Pengurus Persatuan Jaksa) dan
Generasi Muda Adhyaksa.
Menegaskan bahwa, jajaran Jaksa
Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
tetap solid dalam mendukung kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kami Generasi Muda Adhyaksa dalam hal ini mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news atas
berita palsu tersebut serta meminta oknum yang tidak
bertanggung jawab tersebut.
Untuk segera menghentikan aksi
jahatnya, dan apabila mereka masih melanjutkan perbuatannya menyebar luaskan berita bohong tersebut, maka kami generasi muda Adhyaksa tidak segan segan akan tegas mengambil
langkah hukum.
Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia namun juga melukai rasa
keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap
Kejaksaan.
ATAS NAMA PERSATUAN JAKSA INDONESIA Generasi Muda Adhyaksa.
Ttd
DR. REDA MANTHOVANI, SH. LLM DAN DR. R. NARENDRA JATNA SH LLM