Miliki Sabu Polsek Bagan Sinembah Berhasil Amankan IRT Dikontrakan Oplus_131072

Miliki Sabu Polsek Bagan Sinembah Berhasil Amankan IRT Dikontrakan

Spread the love

Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang ibu rumah tangga berinisial Selvyana (39) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (4/5/2026) malam.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah kontrakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan sekitar pukul 19.30 WIB.

Sekira Pukul 20.00 WIB, tim mendatangi kontrakan yang dicurigai dan menemukan dua orang di dalamnya, yakni seorang perempuan dan seorang laki-laki yang kemudian diamankan.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor sekitar 0,75 gram, plastik bening klep merah, alat hisap (bong), pipet, korek api, satu unit handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang diduga hasil transaksi.

Selain itu, dari pemeriksaan handphone milik pelaku, ditemukan percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika. Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan Selvyana.

Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Bagan Sinembah. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan serta berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” himbau Kapolsek. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *