
JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 5 orang saksi.
Kelimanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers nya mengatakan, adapun ke 5 orang saksi yang diperiksa Senin (2/10/2023) yaitu:
- DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020.
- SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020.
- A selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016.
- IH selaku Direktur Utama PT Disiplant.
- IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode Tahun 2003 s/d 2021.
Pemeriksaan terhadap kelima Orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir.
Dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”ringkas Ketut Sumedana. (TO)




