Info Dari Warga, Gerak Cepat Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Sabu Oplus_131072

Info Dari Warga, Gerak Cepat Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Sabu

Spread the love

Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- olsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu (18/4/2026) siang, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 39, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah warung makan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K, S.I.K, M.H langsung memimpin tim bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

Sekitar Pukul 12.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi tengah berada di warung makan. Tanpa perlawanan, pria tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Andre Giovano alias Andre (27), seorang buruh asal Medan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan pemilik warung, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam tas sandang milik tersangka. Di antaranya 10 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu.

Serta satu paket tambahan yang disembunyikan dalam kotak kecil berbalut lakban hitam. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan plastik kosong, timbangan digital, sendok takar dari pipet, dan gunting yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone, tas sandang, dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 983.000, Rupiah, yang diduga hasil transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa, seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengungkapkan memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Joni Mandala STK SIK MH menyampaikan bahwa, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bagan Sinembah dalam memerangi peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *