
JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu, SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan,” demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (11/1/2024).
Dalam siaran pers disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. (Red).

Komentar