Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu, SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan,” demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (11/1/2024).

Dalam siaran pers disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. (Red).

Kapolda Riau: 39 Jembatan Rampung, Ini Wujud Pengabdian Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement