Nasional
Home » Blog » Polda Riau Sikat 435 Kasus Narkoba, 557 Pelaku Diciduk Selama Ops Antik LK 2026

Polda Riau Sikat 435 Kasus Narkoba, 557 Pelaku Diciduk Selama Ops Antik LK 2026

Spread the love

PEKANBARU, Tepakonline.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama seluruh jajaran mengguncang jaringan peredaran narkotika di Riau lewat Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi selama 22 hari, polisi membongkar 435 kasus narkoba dan meringkus 557 tersangka dengan barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp34,85 miliar.

Operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Riau tahun ini.

Aparat Penegak Hukum menyita puluhan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cartridge mengandung etomidate yang diduga kuat berasal dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dan jalur internasional.

Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, saat konferensi pers menegaskan, pengungkapan besar tersebut merupakan bentuk perang terbuka aparat terhadap jaringan narkoba yang terus menjadikan Riau sebagai pintu masuk peredaran barang haram melalui jalur darat dan perairan.

Jaga Lingkungan Polsek Bagan Sinembah Gelar Green Policing

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka diamankan,” ucap Brigjen Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).

Dari total tersangka, 530 di antaranya laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka langsung ditahan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna.

“Barang bukti yang diamankan tergolong besar dan mematikan, yakni 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate,” ungkapnya.

Tak hanya itu, aparat juga menyita aset yang diduga terkait aktivitas bisnis narkotika, berupa uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung jaringan transaksi narkoba.

Menurut Hengki, jumlah narkotika yang berhasil disita diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Pujud Cek Tanaman Jagung Dukung Program Ketapang

“Jika barang bukti ini lolos beredar, dampaknya sangat besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya.

Data kepolisian juga mengungkap fakta mencengangkan. Mayoritas tersangka berasal dari kalangan pengangguran sebanyak 182 orang, disusul wiraswasta 168 orang, petani 77 orang.

Dan buruh 44 orang. Kondisi ini dinilai menunjukkan jaringan narkoba terus menyasar kelompok ekonomi rentan untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengungkap salah satu kasus paling menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.

“Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis berhasil dibekuk saat membawa 27 kilogram sabu menggunakan speedboat,” terang Putu Yuda Prawira.

Kapolda Riau: 39 Jembatan Rampung, Ini Wujud Pengabdian Polri

Selain sabu, polisi juga menemukan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate-zat berbahaya yang kini mulai marak disalahgunakan.

“Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bahwa, jalur laut Riau masih menjadi lintasan empuk sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia,” tutup Putu Yuda Prawira. (Rls/Red).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kombes Putu. (Rls/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement