Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi. Rabu 03/07/2024.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Berinisal: AM selaku Petugas Hanggar KPPBC Dumai tahun 2023.
BS selaku Kepala Seksi PKC II TMP B Dumai.


GP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai September 2023 s/d saat ini.

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketapang


HDR selaku Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai periode 22 Desember 2021 s/d saat ini.


Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 3 Juli 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tiga Motor Diamankan Polsek Bagan Sinembah Saat Razia Balap Liar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement