Nasional
Home » Blog » Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 3 Saksi

Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 3 Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat yaitu: 

  1. JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over / PHO) Tahun 2020.
  2. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018. 
  3. HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015-2018. Demikian ungkap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana Senin (9/10/2023).

Lanjut Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB. (TO).

Edarkan Sabu, ON Dibekuk Satnarkoba Polres Rohil dan 13,31 Gram Disita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement