DPRD Rohil
Home » Rapat Paripurna DPRD Rohil Bahas Raperda Penanggulangan Bencana

Rapat Paripurna DPRD Rohil Bahas Raperda Penanggulangan Bencana

Spread the love


ROHIL- Tepakonline.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhammi S. Tr. Keb. dan dilangsungkan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Sidang ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan pemerintah daerah, serta para tamu undangan.

Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Tingkatkan Pelayanan Humanis, Polres Rohil Gelar Apel Siaga Kamtibmas

Fraksi Golkar, Pandangan umum disampaikan oleh Julianto, yang juga membacakan pantun bertema pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana demi keselamatan rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan, Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sugiyanto.
Fraksi Demokrat, Pandangan umum disampaikan oleh Fadli. Fraksi NasDem, Telah menyampaikan dan menyerahkan pandangan umum melalui sekretariat.

Fraksi PKS, Telah menyampaikan pandangan umum melalui sekretariat.
Fraksi PKB, Pandangan umum disampaikan langsung oleh perwakilan fraksi. Fraksi Gabungan Gerakan Solidaritas Indonesia Raya, Pandangan umum disampaikan oleh Reza Pahlevi Siregar.

Fraksi Gabungan Indonesia Maju: Disampaikan oleh Hamzah, yang menyoroti berbagai kerawanan bencana di Rokan Hilir seperti kebakaran, asap, banjir, dan air pasang yang berdampak pada masyarakat serta sektor pendidikan.

Catatan dan Rekomendasi Penting Kebencanaan Secara substansial, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis dalam draf Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Satlantas Polres Rohil Gelar Patroli Beri Pesan Keselamatan ke Warga

Penguatan Sistem dan Mitigasi. Mempertanyakan penguatan sistem pencegahan, kesiapsiagaan, pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, hingga kesiapan personel dan logistik.

Transformasi Digital dan Kolaborasi. Menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem kebencanaan, integrasi data risiko, jalur evakuasi berbasis real-time, serta kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya bersifat reaktif.

Sanksi dan Penegakan Hukum, Mengatur secara tegas efek jera bagi perorangan maupun badan usaha yang melakukan kegiatan berdampak pada kerusakan alam dan ekosistem pemicu bencana.

Solusi Jangka Panjang, Mengingat tren peningkatan bencana banjir dan kebakaran dari tahun ke tahun di Rokan Hilir, Raperda ini diharapkan mampu menjamin hak perlindungan warga secara utuh dari tahap pencegahan hingga pemulihan.

Agenda Selanjutnya Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, tahapan rapat paripurna selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pengumuman pembentukan Pansus Pembahasan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. (AH)

Sambut HUT ke 3 DPP PKWACI Santuni Anak Yatim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement