DPRD Rohil
Home » Komisi A Gelar RDP Bahas Relokasi P3K Guru dan Tenaga Kesehatan

Komisi A Gelar RDP Bahas Relokasi P3K Guru dan Tenaga Kesehatan

Spread the love

ROKAN HILIR- Tepakonline.com, Komisi A bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yulisma, S.Sos., M.MM serta dinas terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan mutasi dan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan tenaga kesehatan.

Kegiatan RDP rapat dengar pendapat tersebut di Jalan Pesisir perkantoran Batu 6 Aula Komisi A DPRD Rokan Hilir. dipimpin langsung Juliaanto didampingi Sugianto Rokan Hilir Komisi A. Dihadiri BKSDM Yulisma, S.Sos., M.MM Dari kesehatan Maria Susanti, S.Farm., Apt., MM.Dan dari dinas pendidikan peserta P3K yang hadir.

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama berfokus pada penataan dan perpindahan tugas masa kerja tahun 2022 hingga 2025, termasuk penyesuaian peta jabatan di lingkungan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Pihak BKPSDM Yulisma, S.Sos., M.MM menjelaskan bahwa, instansi telah melayangkan sejumlah surat usulan serta berkoordinasi secara berkala dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucap Yulisma.

Satlantas Polres Rohil Gelar Patroli Beri Pesan Keselamatan ke Warga

“Kendati demikian, proses relokasi saat ini masih menunggu surat perintah resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, agar penempatannya sesuai dengan sistem serta regulasi yang berlaku,” jelas Yulisma S.Sos, M.MM.

BKPSDM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu proses administratif para pegawai secara transparan, sembari menunggu kepastian regulasi lanjutan dari pusat demi kelancaran perpindahan tugas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah.

Rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama dan diharapkan tidak ada lagi perubahan terkait rencana relokasi ke depannya.

Kepala BKPSDM menyatakan bahwa, usulan telah ditandatangani oleh bupati dan diajukan kepada Kemenpan RB, dengan pengiriman surat yang dilakukan sebanyak dua kali, masing-masing pada tanggal 1 April dan 1 September, agar prosesnya dapat dipercepat.

Seluruh pegawai diimbau untuk bersabar, mengingat pihak BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan sedang memproses data kepegawaian.
Rincian jumlah pegawai yang diusulkan meliputi tenaga pendidik/guru sebanyak 202 orang dan pegawai Dinas Kesehatan sebanyak 123 orang, dengan total keseluruhan mencapai 325 orang.

Sambut HUT ke 3 DPP PKWACI Santuni Anak Yatim

Usulan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan siap untuk diteruskan ke BKN setelah surat dari Kemenpan RB resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, seluruh pihak terkait masih menunggu hasil dari tindak lanjut surat tersebut,” ungkapnya. (AH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement