
Tepakonline.com, TANAH PUTIH- Para Ninik Mamak di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, tinjau lokasi pemasangan plang yang dipasang oleh Satuan Tugas Pengawasan Kawasan Hutan (Satgas PKH), sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, Tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang terletak di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Senin 8 Desember 2025. Pukul 15: 34 WIB.
Salah satu perwakilan atau juru bicara para Ninik Mamak dari Sembilan Suku Melayu dan Wakil Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Kelurahan Sedinginan yang berada di Kecamatan Tanah Putih tersebut, Ustadz Azriza ST menyampaikan, Adapun tujuan kehadiran kami di sini adalah, untuk memastikan informasi adanya pemasangan plang dilokasi tersebut.
“Alhamdulillah, Kami para Ninik Mamak dan Datuk Pucuk Suku datang kesini untuk memastikan terkait adanya informasi yang diterima, bahwa ada pemasangan plang dari Satgas PKH, dan setelah kami sampai disini, ternyata benar adanya pemasangan plang tersebut,” kata Ustadz Azriza ST.
Atas hal inilah, kami meminta pihak Pemerintah Pusat maupun pihak PT. Agrinas, kedepannya memperhatikan kami dan tidak meninggalkan anak kemenakan kami begitu saja,” pesan Ustadz Azriza ST.
“Kami juga berharap kepada pemerintah pusat maupun pihak PT. Agrinas nantinya, agar anak kemenakan masyarakat adat yang memiliki atau melakukan kegiatan-kegiatan di daerah ini sudah lama, dimana mereka telah mengolah lahan dua atau tiga hektar dapat diberikan ruang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harap Ustadz Azriza ST.
Para Ninik Mamak akan terus mengikuti proses yang berjalan hal tersebut dan, berharap tidak menimbulkan persoalan-persoalan, sebagimana didaerah lainnya yang kerap terjadi.
Sementara itu tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil yang turut meninjau plang tersebut, Ahmatsyah juga menyampaikan, apresiasinya atas kinerja Satgas PKH dan mendukung langkah-langkah yang dibuat oleh para Ninik Mamak di Kecamatan Tanah Putih,” sebut Ahmatsyah.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan Ninik Mamak dan Pucuk Suku yang hadir yaitu, Aripin, Suku Kuti bergelar Datuk Setio Maharaja Aripin, Usman Wahab Suku Meliliang bergelar Datuk Temanggung, Asroi Suku Mais bergelar Datuk Lasamano Monti, Kamron, Suku Ampu bergelar Datuk Datuk Paduko Rajo, Zulkifli, Suku Bono bergelar Datuk Kemalo Rajo.
Joharudin,Suku Pungkuik bergelar Orang Kayo Mudo, Tarmizi,Suku Kandang Kopuh bergelar Datuk Paduko Rajo Lelo, H. Jamsuri, Suki Seberang bergelar Datuk Paduko Maharajo Kayo, Syafrudin, Suku Seberang bergelar Datuk Rajo Suaro Maharajo Angso, H. Hafifi, Suku Melayu bergelar Datuk Sutan Sepado, Kh Najrul, Suku Melayu bergelar Datuk Majo Sindo
Syamsul Bahri/ Untak, Suku Melayu bergelar Datuk Sripaduko, H. Almisyah, Suku Melayu bergelar Datuk Mentaolelo, Kh Basar Suku Melayu Bosa bergelar Datuk Seri Paduko, Azuar, Suku Bono Ampu bergelar Datuk Rajo Bono Ampu, Kh Undut, Suku Melayu Sindo bergelar Datuk Maharajo Sindo dan Mansyur,Suku Kandang Kopuh bergelar Datuk Rajo Lelo Mudo.
Kh. M. Munir, Suku Kuti Rantau Panjang bergelar Datuk Setio Maharajo, Suhaimi, Suku Bono Hulu bergelar Datuk Kemalo Rajo, Darmawan, Suku Kandang Kopuh bergelar Datuk Indo Perkasa, M. Zakir, Suku Mais bergelar Datuk Menteri Mudo, Kh. H. Izul, Suku Bono Hulu bergelar Datuk Setia Pahlawan, Komar,Suku Bono Hulu bergelar Datuk Perdana Monti.
Surpami, Suku Kuti Anyie bergelar Datuk Helo wangso, Tarmizi Ako, Suku Melayu Bosa ( Tungkek) bergelar Datuk Sri Maharajo. Dan Abu Bakar Antan, Suku Kuti Anyie (Tungkek) bergelar Datuk Senawo Mudo.




