DAERAH
Home » Pembangunan Rumah Layak Huni Diteluk Mega Diduga Tanpa Plang

Pembangunan Rumah Layak Huni Diteluk Mega Diduga Tanpa Plang

Spread the love

TANAH PUTIH- Tepakonline.com,
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) secara berkelanjutan menjalankan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH).

Atau bedah rumah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 03/10/2026.

Namun, Diduga pembangunan (RLH) Rumah Layak Huni di Desa Teluk Mega, RT 003 RW 002 Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih, tidak menggunakan papan plang atau papan informasi.

Padahal, papan nama atau plang proyek wajib dipasang setiap pembangunan, agar masyarakat tahu dari mana sumber dana berasal, seperti, dari (APBD, APBN, atau Dana Desa), berapa besar anggaran, dan siapa pelaksananya.

H. Bistamam Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Rohil Periode 2026–2030

Salah satu warga Kecamatan Tanah Putih yang enggan di sebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp nya mengatakan, Betul Pak, kemaren kami ada melihat pekerjaan pembangunan rumah layak huni tersebut.

“Tetapi, saat kami melihat dan melintas di Jalan Lintas Desa Teluk Mega-Sintong, kami tidak ada melihat papan plang atau papan informasi pekerjaan pembangunan rumah layak huni tersebut pak,” ungkap warga.

Setahu saya Pak, Diduga ketiadaan plang atau papan informasi bisa melanggar prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

“Dan sering memunculkan kecurigaan, adanya penyimpangan atau pengurangan spesifikasi bangunan,” beber warga.

Praktik semacam ini terang-terangan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor: 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 70 tahun 2012,” ungkapnya.

Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi Cegah Karlahut

“Tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah,” paparnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rohil Aulia Putra ST, MT, saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp nya dengan Nomor 08126839XXXX, Belum memberikan balasan atau jawaban atas konfirmasi awak media terkait pembangunan rumah layak huni di Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih tersebut.

Tim media membuka ruang hak jawab bagi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab akan dimuat pada berita selanjutnya jika sudah diterima redaksi. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement