
BAGAN BATU- Tepakonline.com, Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara (TOA) secara mobiling, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bagan Sinembah dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian masyarakat, di antaranya warung sarapan pagi di Jalan Lancang Kuning Bagan Batu.
Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu, serta di depan Puskesmas Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui anouncer atau himbauan HALO-HALO menggunakan TOA dari kendaraan dinas roda empat.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Selain itu, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton SH menyampaikan bahwa.
“Kegiatan himbauan secara mobiling ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
“Melalui kegiatan himbauan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” jelas Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir. (Rls/Red)



Komentar