
PELALAWAN- Tepakonline.com, Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Langgam. Kali ini, personel kepolisian menyambangi masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, untuk menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar Pukul 10.25 WIB tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasi itu, personel piket Polsek Langgam mengajak warga memahami dampak serius Karhutla, mulai dari ancaman kesehatan, kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius,” himbau Kapolsek.
Baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kerja sama semua pihak untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ucap Kapolsek Langgam.
“Kami juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pesan Kapolsek.
Menurut IPDA Bambang, pencegahan Karhutla bukan semata-mata tugas aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga wilayah Kecamatan Langgam dari ancaman kebakaran.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Langgam berharap masyarakat semakin memahami risiko pembakaran lahan dan ikut menjaga lingkungan di sekitarnya.
Sebagai bentuk administrasi pelaporan, kegiatan sosialisasi itu juga telah dimasukkan ke dalam aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Polsek Langgam menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menjaga wilayah hukum Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Rls/Red)



Komentar