
BANGKO PUSAKO- Tepakonline.com, Dalam mendukung program Polda Riau, Polsek Bangko Pusako laksanakan kegiatan sosialisasi penanaman bibit pohon rambutan di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Kamis 22/10/2026, Pukul 09.20 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH MH didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton SH membenarkan kegiatan sosialisasi penanaman bibit pohon rambutan tersebut.
“Adapun tujuan dari sosialisasi penanaman bibit pohon rambutan ini yaitu, Sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup,” kata Kapolsek.
Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan. Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
“Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bangko Permata menyampaikan Program Bapak Kapolda Riau antara lain, Radar (Riau Damai Anti cyber Crime),
Upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yg aman, sehat dan beretika ditengah maraknya kejahatan cyber.
“Raga (Riau Anti gank dan Anarkisme), Memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyakat dari segala bentuk ancaman baik premanisme ataupun anarkisme. Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat – Polair, Binmas, Bidhumas dan Biddokkes),” ungkap Kapolsek.
Pendekatan humanis sekaligus responsif terhadap berbagai kebutuhan dasar masyarakat di kawasan terpencil dan masyarakat yang tinggal di aliran sungai yg sering kali menghadapi kondisi rentan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan keamanan
Lanjut Kapolsek Bangko Pusako, Green Policing juga sebagai pendekatan pemilisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial.
“Dan peradapan serta mengimplementasikan polri presisi mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsible terhadap lingkungan dan transparansi keadilan,” papar Kapolsek. (Rls/Red)

Komentar