
RIMBA MELINTANG- Tepakonline.com, Pengerjaan proyek semenisasi di Jalan Teluk Pulau, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari ABPD Rohil Tahun 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) sepertinya perlu di tinjau ulang atau jangan dulu dilakukan pembayaran.
Pasalnya, proyek semenisasi yang di kerjakan oleh CV. AZZA VIRTUM dengan nilai kontrak Rp.340.860.000 (Tiga ratus empat puluh juta, delapan ratus enam puluh ribu rupiah.red), dengan menggunakan jasa konsultan PT. REFENA KEMBAR ANUGRAH tersebut, banyak ditemui kejanggalan dalam pengerjaannya.
“Kami perhatikan Jalan yang di kerjakan ini sekitar 190 meter, dengan lebar 4 meter, ini udah siap dikerjakan, hanya saja banyak kami temui kejanggalan dalam pengejaan jalan ini,” ucap inisial A selaku warga setempat, Kamis (22/10/2026) sore.
Sehingga lanjutnya, sebelum dilakukan pencairan, sebaiknya dilakukan peninjauan dulu oleh pihak terkait.
“Tujuan kami mengatakan ini, agar dana dari APBD Rohil ini tidak sia- sia, dan Jalan ini bisa kami manfaat kan dalam jangka waktu panjang,” ungkapnya.
Diterangkannya, besi yang digunakan oleh pihak pekerjaan dengan ukuran 6 mm, dan parahnya lagi, ada juga yang tidak pakai besi saat semen di siram.
“Nah, kalau tidak percaya yang kami sampaikan, maka pihak terkait turun dululah ke lapangan,” ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengerjaan proyek tersebut belum dapat di konfirmasi. Namun media ini membuka ruang apabila ada yang perlu di klarafikasi terhadap berita ini. Tujuannya, agar berita tidak terkesan sepihak dan bisa berimbang. (Rls/Red)

Komentar