DAERAH
Home » Blog » Sahidin: Anak Saya Pakai BPJS, Kenapa Puskesmas Tanah Putih Meminta Uang

Sahidin: Anak Saya Pakai BPJS, Kenapa Puskesmas Tanah Putih Meminta Uang

Spread the love

Tepakonline.com, TANAH PUTIH– Keluarga pasien mempertanyakan prosedur pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Puskemas Tanah Putih yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumut. Tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Pasalnya, Putri Nurmadina istri dari Muhammad Rizki mau melahirkan pada Ahad (29/3/2026) sekira Pukul 11.00 Wib sampai pukul 17.30 Wib. Lalu di rujuk di Permata Hati Duri, Kabupaten Bengkalis. Rabu 01/04/2026.

Dengan dibawa pakai mobil sendiri (pribadi) tanpa di bekali perlengkapan peralatan obat-obatan seperi infus, oksigen dan lain sebagainya, dan hanya di bekali surat rujukan.

Tapi kemudian, karena pihak keluarga membawa seorang perawat dari Puskemas Tanah Putih yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumut. Tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Wakil Ketua DPRD Rohil H Basiran Nur Afandi Apresiasi Perkemahan Permata Cai

Pada saat itu jugak pihak dari Puskesmas tersebut meminta uang adminitrasi sebesar Rp. 300 Ribu Rupiah, padahal si pasien ada kartu BPJS nya, namun tetap dibayar oleh keluarga pasien.

Parahnya lagi, setelah proses operasi pasien di RS. Permata Hati sekira Pukul 04.00 Wib, kemudian perawat yang dibawa oleh keluarga pasien meminta uang jasa lagi sebanyak Rp. 300 Ribu lagi. Padahal, perawat diantar kembali ke Puskesmas dan sampai sekira Pukul 06.30 Wib,” jelas Sahidin.

“Nah hal inilah yang tidak kami terima, anak kami pakai BPJS, makanya kami kasih aja Rp.70 Ribu Rupiah, saat itu sama perawat itu,” kata Sahidin selaku orang tua dari pasien Putri Nurmadina, Rabu (1/4/2026),” ungkap Sahidin.

Lanjut Sahidin mengatakan, bahwa ia mempertanya prosesdur pelayanan BPJS di Puskemas Tanah Putih yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumut. Tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil tersebut,” paparnya

“Karena setau saya kalau untuk pasien yang pakai BPJS tidak ada penetapan biaya seperti itu, terkecuali dari ikhlas kita memberi, baru hari ini ia bisa menyampai atau mempertanyakan hal tersebut,” paparnya.

Kembali Polsek Bagan Sinembah Pantau Lahan Jagung Ketapang

Sebab kalau hal ini kita biarkan, khawatirnya pasien-pasien yang lain juga akan dibuat seperti itu juga. Namun, kalau memang ada aturannya seperti itu ya kami juga bisa terima, tapi kalau tidak ada tentunya pihak puskesmas ini harus di tindak,” tutur Sahidin.

Terkait hal ini Kepala Puskesmas Tanah Putih yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumut. Tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil Ferawati Erliza, S.Tr.Keb saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp nya belum memberikan jawaban. (Rls/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement