
Tepakonline.com, PUJUD- Untuk mencegah terjadinya Karlahut kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan AIPTU Iskandar SH laksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut tepatnya di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Sabtu 28/02/2026, Pukul 12.00 Wib sampai dengan selesai.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi mengatakan, kami menghimbau warga masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru,” kata Kapolsek.
“Dan agar masyarakat ikut bersama sama menjaga lahannya dari bahaya api, yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi,” sebut Kapolsek.
Kami juga menginformasikan kepada warga masyarakat, tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” terang Kapolsek.
“Mari kita jaga Kamtibmas dan lingkungan di sekitar kita, agar alam ini asri, alami dan bebas dari bencana alam dan kerusakan lingkungan di sekitar kita,” pesan Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi ini. (Rls/Red).

Komentar