
Tepakonline.com, ROHIL- Polsek Kubu Polres Rohil lakukan penyelidikan, olah tkp dan upaya pemadaman serta polis line terhadap Satu Unit rumah warga yang terbakar diduga akibat korsleting listrik, tepatnya Pukul 03.00 Wib, di Jalan Abu Bakar RT 15 RW 08, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rohil, Selasa 25/03/2025.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH saat di konfirmasi awak media melalui Kapolsek Kubu IPTU Kodam F. Sidabutar SH MH di dampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Iskandar Lubis membenarkan kejadian kebakaran rumah warga tersebut.
“Adapun warga korban rumahnya yang terbakar yaitu, saudari Kasih (62), yang beralamat di Jalan Abu Kabar, RT 15 RW 08, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupate Rohil,” sebut IPDA Iskandar Lubis.
Kronologis kejadian kebakaran tersebut pada hari Selasa sekitar Pukul 03.00 Wib, saksi Taman keluar dari rumah, kemudian ketika keluar rumah saksi Taman melihat rumah yang berada di depan rumah terbakar,” terang IPDA Iskandar Lubis.
“Yang mana rumah tersebut milik seorang perempuan yang bernama saidari Kasih, kemudian melihat kejadian tersebut saksi Taman berteriak memanggil warga untuk memadamkan api, kemudian sekira Pukul 02.00 Wib, warga sekitar berdatangan dan mencoba untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap IPDA Iskandar Lubis.
Kemudian kobaran api berhasil di padamkan sekira Pukul 03.30 Wib, rumah saudari Kasih ketika terjadi nya kebaran rumah tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ditempati, di karenakan saudari Kasih mengalami sakit strok dan saudari kasih sudah selama satu bulan belakangan ini tinggal bersama adiknya dan suami saudari Kasih sudah meninggal dunia pada tahun 2021 yang lalu,” sambung IPDA Iskandar Lubis.
“Dari keterangan saksi Taman yang melihat pertama kejadian kebarakan tersebut api berasal dari kamar depan sebelah kiri rumah tersebut, yang mana menurut keterangan saksi Warsino selaku anak korban, lampu kamar depan tersebut dalam keadaan rusak, ( kedap kedip redup ),” paparnya.
Dan dari keterangan saksi saksi yang di tkp, diperkirakan akibat dugaan sementara kebakaran rumah saudari Kasih ialah diduga konsleting listrik arau arus pendek,” ujar Kasi Humas Polres Rohil ini.
“Adapun saksi saksi yang berada di Tkp yaitu, Taman (63) dan Warsino (41), Alamat Jalan Abu Bakar RT 15 RW 08, Kepnghuluan Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babusalam, Warsino (41),” imbuh Kasih Humas Polres Rohil.
Kerugian korban saudari Kasih (62) secara materil di perkirakan Rp. 110,000,000, Rupiah, Rumah terbakar berukuran 9 x 15 jenis bangunan semi permanen, Ijazah SMA 01 Teluk Nilap An Wirna Febrianti Raport SMA An. Wirna Febrianti, Surat Tanah Tapak Rumah An. Alm Tarwin dan Surat Tanah Tapak Rumah An. Tukino,” tutup IPDA Iskandar Lubis. (Red).

Komentar