DAERAH
Home » Blog » Bermula PD BUMD Sekarang Jadi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

Bermula PD BUMD Sekarang Jadi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

Spread the love

ROHIL, Tepakonline.com– Perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (PD) berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda). Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari dewan direksi dibawah komando bapak Rahman SE selaku direktur utama PT SPRH (Perseroda),” jelas Rahman SE Direktur Utama PT. SPRH

Serta dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir dibawah komando Bupati Afrizal Sintong S.IP M,Si,” kata Direktur Utama PT. PT. SPRH (Perseroda Rokan Hilir, Rahman, SE via WhatApp, Ahad (12/5/2024).

Ia menguraikan, bahwa juga termasuk kerja keras para dewan pengawas dalam perubahan status BUMD Rohil dari PD menjadi PT. SPRH (Perseroda). Adapun tujuan dibentuknya PT. SPRH (Perseroda) untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD yang lebih mandiri.

Dukung Ketapang Kapolsek Pujud Cek Lahan Jagung 0,3 Ha

Serta profesional dan berorientasi pada profit dalam rangka menunjang perekonomian daerah. Sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil yang juga dapat bermanfaat untuk kepentingan umum.

Mantap, Pemkab Rohil Kembali Terima Penghargaan SAKIP Prediket “B” dari Kemen PAN RB
Rohil Digoyang Gempa!!!


“Ayo Bersatu Demi Kemajuan Rohil”
Bupati Rohil Laksanakan Sholat Idul Adha di Lapangan Perteba Gubri “Janji” akan Bangun Kampung Nelayan di Rohil,” tegas Rahman.


Termasuk juga dapat membentuk perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menunjang prinsip membina. Ditambah dapat mengembangkan dan memberdayakan ekonomi daerah secara profesional dan menguntungkan.

“Yang jelas, pada intinya mampu mengelola sumber daya untuk memacu pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rohil. Adapun cakupannya meliputi minyak dan gas, energi,” urai Rahman.

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketapang

Pertambangan, usaha industri, perhotelan, jasa angkutan (transportasi) pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, jasa keuangan dan lain-lainnya,” papar Rahman mengakhiri. (Aharis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement