DAERAH
Home » Asdatun Kejati Riau Ikuti Kegiatan In House Training, Praktik Merger & Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha

Asdatun Kejati Riau Ikuti Kegiatan In House Training, Praktik Merger & Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha

Spread the love

PEKANBARU, Tepakonline.com– Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negera beserta Para Kasi dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Riau.

Mengikuti In House Training : ” Praktik Merger & Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha” yang digelar oleh JAM Datun Kejaksaan Agung RI secara virtual. Bertempat di Ruang Rapat Bidang Datun Kejati Riau, Selasa 27/02/2024, Pukul 08.30 Wib.

In House Training (IHT) merupakan salah satu program kerja yang digelar secara berkesinambungan oleh jajaran JAM Datun dalam meningkatkan profesionalitas para JPN melalui Sharing Knowledge dengan para pakar dan pelaku Badan Usaha.

In House Training (IHT) ini dibuka secara resmi oleh JAM Datun Feri Wibisono, SH.,MH.,CN dan diikuti oleh para Kajati/Waka, Asdatun, Kajari dan seluruh JPN dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPPU Aru Armando, SH.,MH. dan Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH.

Dalam sambutanya saat membuka In House Training (IHT), JAM Datun Feri Wibisono, SH.,MH.,CN menyampaikan, agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama.

Nasib: Alhamdulillah, Kemenangan Ini Berkat Do’a Tim, Keluarga dan Masyarakat

Khususnya terkait prosedur dan regulasi teknis merger dan akuisisi/takeover agar tidak menimbulkan berbagai potensi monopoli dan oligopoli dalam persaingan usaha.

Dalam meminimalisir berbagai potensi PUTS maka para JPN harus mampu memahami tidak hanya anatomi perkara namun terlebih harus menguasai dan memahami berbagai regulasi teknis.

Dimana nantinya JPN akan mampu mengidentifikaai dan memverifikasi pelanggaran di setiap tahapan yang dikehendaki oleh regulasi dalam menangkal PUTS.

Dan selanjutnya Kegiatan In House Training (IHT) langsung masuk ke pokok bahasan tentang Pengantar Persaingan Usaha yang disampaikan oleh Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH.

Dalam materi pengantar yang disampaikan, Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH menjelaskan Persaingan usaha secara luas diterima sebagai alat terbaik yang tersedia untuk mempromosikan kesejahteraan ekonomi.

Lestarikan Lingkungan PT PHR Dorong Inovasi Usaha Hijau Berkelanjutan

Persaingan dapat menghasilkan harga yang lebih rendah, kualitas yang lebih baik, lebih banyak pilihan, inovasi, efisiensi yang lebih besar, peningkatan produktivitas, yang pada gilirannya akan mendorong ekonomi untuk tumbuh dan berkembang.

Negara berkepentingan kebijakan persaingan untuk menjaga kelangsungan proses kebebasan bersaing dimana tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan maayarakat.

Kegiatan In House Training secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar. (Red).

Pekanbaru, 27 Februari 2024
Kasi Penkum Kejati Riau.

Mulyadi Unggul Perolehan Suara Pilpeng Serentak di Pedamaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement