
BAGAN BATU, ROKAN HILIR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat melalui mobil penerangan menggunakan pengeras suara (TOA), Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan secara mobiling di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Adapun lokasi sasaran meliputi kawasan depan Telkom di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Lancang Kuning, serta sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bagan Sinembah, yakni Aipda Fitriadi Hsb dan Brigpol Wibowo, dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton SH menegaskan bahwa, kegiatan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui penyampaian himbauan secara langsung menggunakan TOA, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek.
Selain dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, tindakan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kapolsek.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, mengetahui konsekuensi hukum pembakaran lahan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan, agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran.
“Polsek Bagan Sinembah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran, serta menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama,” pesan Kapolsek. (Rls/Red)



Komentar