Nasional
Home » Blog » Polsek Singingi Respon Cepat Adanya Alat Berat Untuk PETI

Polsek Singingi Respon Cepat Adanya Alat Berat Untuk PETI

Spread the love

KUANSING, Tepakonline.com- Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya alat berat yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Singingi, Senin (15/1/2024) Pukul 10.30 WIB.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar,S.H, M.H, memerintahkan personil Polsek Singingi langsung turun ke TKP.

Dengan melakukan Pengecekan dilaksanakan oleh Anggota reskrim BRIPKA Rieki, SH, Anggota reskrim BRIGADIR Abdi Karta, SH, dan Anggota Reskrim BRIPTU M.Arief.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar,S.H, M.H, mengatakan, “Personil Polsek Singingi melakukan pengecekan lokasi yang diduga adanya alat berat.

Yang digunakan untuk penambangan emas ilegal di desa kebun lado kec Singingi sesuai dengan pemberitaan salah satu media online,” terangnya.

Curi Pipa PT PHR Polsek Bangko Pusako Amankan M

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ada ditemukan alat berat di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang digunakan untuk penambangan emas ilegal,”

Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online di wilkum Polsek Singingi dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Singingi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers.

Dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI,” tutup IPTU Riduan. (Red).

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Miliki Sabu dan Ekstasi Polsek Bangko Pusako Amankan R Dirumahnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement