Nasional
Home » Blog » Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 3 Saksi

Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 3 Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Senin (9/10/2023) adapun ketiga saksi yaitu:

  1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.
  2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.
  3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Edarkan Sabu, ON Dibekuk Satnarkoba Polres Rohil dan 13,31 Gram Disita

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelas Ketut. (TO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement