Nasional
Home » Blog » Perkara BPDPKS, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Perkara BPDPKS, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.

Saat siaran pers disebutkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ketiga orang saksi yang diperiksa Jumat (22/9/2023) yaitu:

  1. SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.
  2. FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.
  3. J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.

Ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Perkuat Program Prioritas Nasional Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah

Dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,”jelas Ketut Sumedana. (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement