DAERAH
Home » Blog » 1 Rumah Dilalap Sijago Merah, Polsek Benai dan Babinsa Bantu Padamkan Api

1 Rumah Dilalap Sijago Merah, Polsek Benai dan Babinsa Bantu Padamkan Api

Spread the love

KUANSING, Tepakonlinecom– Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, membenarkan bahwa, telah terjadi kebakaran 1 Unit rumah milik warga yang bertempat di Dusun Kauman Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Kamis (14/09/2023) Pukul 20.21 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Pak Dendeng (Alm) / saudara Tri Agus Widodo (26) warga Dusun Kauman Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, rumah tersebut dilahap sijago merah diduga diakibatkan karena korsleting aliran listrik di ruangan belakang rumah sehingga api menjalar cepat ke rumah tersebut.

Dan Babinsa Marijal serta Satpol PP Kuansing dengan alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu, 2 Unit Mobil Damkar Kabupaten Kuansing jenis Fuso dan Colt Diesel untuk membantu pemadaman rumah kebakaran tersebut, anggota bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api.”kata IPDA Candra.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, mengatakan, Pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Aldestan.

Perkuat Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal, Wamendagri Apresiasi Konferensi Strategis Papua

Kronologi bermula pada hari Kamis (14/09/2023) Pukul 18.00 WIB, Pemilik rumah saudara Tri Agus Widodo dan Keluarga keluar dari rumah untuk pergi ke acara yasinan / mendoa tetangganya yang bernama Sugi untuk memperingati kematian keluarganya.

Saat ditinggalkan rumah dalam keadaan kosong, kemudian pukul 20.21 Wib, Korban saudara Tri Agus Widodo bersama masyarakat yang berada di acara yasinan / mendoa mendengar ada ledakan keras yang berasal dari ruangan belakang rumah korban Sdr. Tri Agus Widodo.

Dan saat keluar dari rumah saudara Sugi tersebut terlihat api sudah menyala dari ruangan belakang rumah korban Sdr. Tri Agus Widodo,”ungkap IPDA Candra.

“Selanjutnya korban saudara Tri Agus Widodo bersama masyarakat berusaha untuk memadamkan api yang sedang menyala dengan peralatan manual berupa semprot solo dan ember,”papar IPDA Candra.

Pada Pukul 21.00 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka Aldestan dan Babinsa Marijal mendatangi lokasi kebakaran rumah dan bersama-sama dengan masyarakat melakukan pemadaman secara manual,”jelas IPDA Candra.

Terkait Data OAP di Papua, Wamendagri Luruskan Persepsi

“Kemudian datang 2 Unit Mobil Damkar jenis Fuso dan Colt Diesel untuk membantu pemadaman rumah kebakaran tersebut, pada pukul 22.30 WIB api berhasil dipadamkan dipadamkan,”ujarnya.

Dengan hasil gotong antara Personil bersama warga dan instansi lainnya, akibat kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materil yang hangus terbakar seperti Peralatan Elektronik.

Perkakas Rumah, Pakaian, 2 (Dua) unit Sepeda Motor Honda Grand dan Supra X, sehingga menelan kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), “ tutup IPDA Candra mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

PT BPR Rohil (Perseroda) Raih Prestasi TK Nasional Award Magazine 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement