DAERAH
Home » Blog » Polres Bengkalis dan Forkopimda Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Polres Bengkalis dan Forkopimda Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Spread the love

BENGKALIS, Tepakonline.com- Dalam sebuah terobosan luar biasa, desa Kelapapati yang terletak di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, telah berhasil menjalankan program “Kampung Bebas Narkoba” dengan sukses. Selasa 12/09/2023.

Program ini telah membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan tekad kuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, masyarakat desa Kelapapati telah bersatu dalam upaya ini.

Mereka telah mengadakan berbagai kegiatan sosial dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemda Jambi

Salah satu langkah penting yang diambil oleh masyarakat adalah pembentukan kelompok-kelompok anti-narkoba di desa.

Kelompok-kelompok ini bertugas untuk melakukan pemantauan dan memberikan dukungan kepada individu yang berjuang melawan ketergantungan narkoba.

Mereka juga memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda melalui kampanye pendidikan.

Hasilnya, tingkat penyalahgunaan narkoba di desa Kelapapati telah mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat desa bersama-sama telah membuktikan bahwa dengan kesatuan dan tekad yang kuat, perubahan positif dapat tercapai.

Ketua DPRD Rohil Ilhammi: Mari Kita Amalkan Nilai Nilai Pancasila Setiap Aspek Kehidupan

Pemerintah daerah dan lembaga terkait telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh desa Kelapapati ini dalam menciptakan “Kampung Bebas Narkoba.”

Mereka berharap bahwa, keberhasilan desa ini akan menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain untuk melakukan langkah serupa dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement