Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara PT SJ

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara PT SJ

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Selasa (12/9/2023). Sambung Ketut adapun Saksi yang diperiksa yaitu MK.

Ia selaku Advokat pada Kantor Hukum Mahmud Kusuma Advocate, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.

Perkuat Program Prioritas Nasional Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelas Ketut (Rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement