PEKANBARU, Tepakonline.com– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual.
Kegiatan diruang Vicon lantai 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 10.30 Wib tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Selasa ( 25/7/2023).
Saat di konfirmasi di sebutkan, turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Para Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kemudian Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan, adapun tujuan dilaksanakannya Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 yaitu, pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK sejatinya merupakan amanah UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.
Sedangkan jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan yang bertujuan memberikan opini kewajaran laporan keuangan, pemeriksaan kinerja memberikan simpulan atas aspek ekonomis, efisiensi.
Dan atau efektivitas pengelolaan keuangan Negara/daerah dan rekomendasi perbaikan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, BPK RI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI yang telah mendapatkan 7 kali WTP berturut-turut dari tahun 2016-2022. Ujar Bambang
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Predikat ini seolah-olah membanggakan dan harus diketahui masyarakat, begitu pesan yang disampaikan.
Yang mana predikat itu bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari korupsi.
Pemberian opini sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya.
Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes),” tutupnya. (Rls)