Terkait Perkara Komoditas Emas Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Selasa 23/04/2024.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Adapun saksi yang diperiksa berinisial DD selaku CEO Officer Division Head PT Antam Tbk tahun 2009 s/d 2021.

Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (Red).

Jakarta, 23 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *