
JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi.
Ke 7 Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. Rabu (11/10/2023). Adapun le7 saksi yang diperiksa yaitu:
- HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 24 November 2016 s/d 1 Oktober 2022.
- IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s/d Juli 2020.
- MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.
- FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s/d 2020.
- MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018.
- EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
- IZ selaku Wakil Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir.
Dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (TO).




