Kuasa Hukum Asset Ajukan Gugatan PHP ke MK

Spread the love

Tepakonline.com,JAKARTA- Tim kuasa hukum Paslon Asset Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan SH, ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilkada Rohil ke MK RI, pada Kamis 5 Desember 2024 Pukul 16.48 WIB.

Tim Lawyer Asset saudara Muhammad Salim, SH di dampingi Zulkifli, SH menyampaikan gugatan PHP atas beberapa temuan pihaknya yang didukung alat bukti kepada lembaga penyelesaian sengketa Pilkada tersebut.

Karena ingin memperjuangkan prinsip demokrasi Pilkada yang Jurdil jujur dan adil. Demikian diungkapkan keduanya kepada awak media ini Jum’at 6 Desember 2024.

“Kami mengajukan gugatan ke MK atas adanya dugaan pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM)
Hal ini dimaksudkan, agar kekalahan klien kami pada pilkada 27 Nopember 2024 yang telah di plenokan oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir dapat dimaklumi masyarakat,” kata Muhammad Salim.

Ini dimaksudkan, agar masyarakat dapat mengetahui sedikit banyaknya tentang peraturan pelaksanaan Pilkada.

“Harapan kita tentunya kedepannya adalah pilkada yang jujur adil (Jurdil). Sementara itu, untuk diketahui berkas gugatan ini sendiri telah di register oleh MK RI melalui surat Nomor 31/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” sebut Muhammad Salim.(Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *