Nasional
Home » Blog » JAM-Pidsus Periksa 1 Saksi Perkara PT Waskita Karya Tbk

JAM-Pidsus Periksa 1 Saksi Perkara PT Waskita Karya Tbk

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Rabu 24/05/2023.

Dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk.


Saksi yang diperiksa yaitu, RH selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tak Jera Polsek Pujud Bekuk Residivis Narkoba Dikamarnya

Dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement