
JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit. Selasa 19/09/2023.
Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel.
Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (K.3.3.1)
Jakarta, 19 September 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.
Dr. KETUT SUMEDANA.




