DPRD Rohil Gelar Rapat Banmus Dalam Rangka Pengesahan 3 Ranperda

Spread the love

ROHIL, Tepakonline.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) laksanakan rapat Banmus di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi di ruang Banmus Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Selasa (29/8/2023).

Turut hadir dalam rapat Banmus Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua III Hamzah, S.HI., M.M, Sekwan Sarman, Iman Suroso, Ucok Mukhtar, Maria Tambunan, Ismaryanti, Elfarinda, S. Pd, Ferwedissuito, S.P, Fatil, Sahrin Usman

Saat di konfirmasi awak media Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Effendi menjelaskan, bahwa kita melaksanakan rapat Banmus intinya menjadwalkan bahwa,

Insyaallah pada tanggal 5 September 2023 kita akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan ranperda, ada 3 ranperda yang harus kita sah kan,” kata Basiran.

“Pertama adalah ranperda tentang Pajak dan Distribusi Daerah dan yang kedua ranperda tentang penyebutan nama dari desa kepenghuluan, kemudian ketiga ranperda SOTK tentang perubahan SOTK, ada satu hal lagi, paripurna tentang penyampaian LPP tentang penyampaian pemerintah daerah, jadi itu intinya rapat Banmus tadi,”ujar Basiran.

Sebut Basiran, jadwal paripurna pada tanggal 5 September nanti akan kita mulai dan kita laksanakan sekitar Pukul 11.00 Wib, sampai dengan akhirnya,”tutup Basiran mengakhiri. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *