DPRD Rohil
Home » Blog » DPRD Rohil Gelar Paripurna LKPJ TA 2025

DPRD Rohil Gelar Paripurna LKPJ TA 2025

Spread the love
Oplus_131072

ROHIL- Tepakonline.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD Rohil, Senin malam (11/05/2026).

Sidang yang menjadi agenda evaluasi tahunan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir tersebut tidak hanya berfokus pada penyampaian capaian program.

Dan realisasi anggaran, tetapi juga diwarnai sejumlah catatan kritis dari pimpinan DPRD terkait kedisiplinan dan profesionalisme Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso, serta dihadiri Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, unsur Forkopimda, para asisten, kepala dinas, dan anggota DPRD Rohil.

Meski rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 24 anggota dewan, suasana sidang berubah reflektif saat pimpinan DPRD menyoroti pola kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang dinilai perlu diperbaiki.

Dalam penyampaiannya, Maston menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keseriusan dan kesiapan OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk dalam menghadiri agenda-agenda resmi bersama DPRD.

Menurutnya, kebiasaan keterlambatan atau molornya jadwal rapat bukan sekadar persoalan waktu, melainkan mencerminkan rendahnya profesionalisme dalam menghargai agenda pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih seringnya pejabat utama OPD tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga pembahasan berbagai persoalan strategis kerap tidak berjalan maksimal.

Tak hanya itu, sejumlah OPD juga dinilai belum optimal dalam menyiapkan dokumen pendukung saat menghadiri rapat bersama legislatif.

“LKPJ ini adalah instrumen akuntabilitas, bukan sekadar laporan rutin. Kami meminta Bupati memastikan jajarannya tidak lagi datang ke gedung rakyat tanpa data dan dokumen yang lengkap.

Semua harus dipersiapkan dengan baik agar evaluasi dapat dilakukan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Rohil,” tegas Maston.

Ia berharap, dalam proses pembahasan LKPJ di tingkat Panitia Khusus (Pansus) nantinya, seluruh jajaran Pemkab Rohil dapat menunjukkan perubahan sikap yang lebih disiplin, kooperatif, dan profesional.

Sidang Paripurna tersebut sekaligus menjadi titik awal DPRD Rohil dalam menjalankan fungsi pengawasan dan check and balances terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dengan pengawasan yang lebih tajam serta komunikasi yang lebih sehat antara legislatif dan eksekutif, DPRD berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir ke depan semakin transparan, efektif, dan berwibawa.ujarnya mengakhiri. (AH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement