DAERAH
Home » Blog » Diduga Ada Oknum Mafia Tanah di Lahan Pemda Rohil, Minta Berita Dihapus

Diduga Ada Oknum Mafia Tanah di Lahan Pemda Rohil, Minta Berita Dihapus

Oplus_131072
Spread the love

Tepakonline.com, TANAH PUTIH- Dugaan praktik mafia tanah di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir kembali mencuat. Sejumlah warga dari luar daerah dilaporkan menjadi korban penipuan setelah tergiur membeli lahan yang diklaim oleh oknum tertentu sebagai milik pribadi.

Kasus ini mencuat setelah pemberitaan terkait dugaan penipuan tersebut terbit pada Rabu (4/3/2026). Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya oknum berinisial RN bersama beberapa rekannya yang diduga menawarkan lahan yang sebenarnya merupakan aset pemerintah daerah.

Para korban disebut berasal dari luar Kabupaten Rokan Hilir. Mereka mengaku tertarik membeli lahan setelah diyakinkan oleh oknum yang bahkan mengaku sebagai ketua RT setempat.

Modus tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan calon pembeli agar percaya bahwa lahan tersebut sah untuk diperjualbelikan.

Karmila Sari Hadiri Peluncuran Perdana Car Free Day 2026

Namun setelah berita tersebut terbit, beberapa pihak dilaporkan mulai panik. Sejumlah oknum bahkan berupaya mencari wartawan yang menulis berita tersebut dan meminta agar pemberitaan dihapus.

Ironisnya, upaya tersebut bukan untuk mengembalikan uang panjar yang telah diterima dari para korban.

Sebaliknya, mereka justru diduga mencari berbagai alasan untuk menutupi praktik yang diduga sebagai sindikat penipuan lahan.

Dalam perkembangan terbaru, dua orang berinisial WL dan INS disebut-sebut sempat menemui wartawan dari media Sorot Hukum bersama dua wartawan lainnya.

Pertemuan tersebut diduga merupakan upaya untuk merayu, agar pemberitaan mengenai lahan tersebut dihapus.

Asisten Manager Umum PLN UP3 Serahkan Program Nafkah Dhuafa ke 4 Lansia

Ketika ditanya alasan permintaan penghapusan berita, kedua oknum tersebut tidak memberikan penjelasan yang jelas.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, lahan yang dipermasalahkan merupakan aset Pemkab Rokan Hilir yang telah memiliki sertifikat dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Atas kondisi ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat segera memberikan penegasan terkait status lahan tersebut.

Langkah tegas dinilai penting, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia tanah di wilayah tersebut. Tanpa penindakan tegas, dikhawatirkan praktik serupa akan terus memakan korban baru. (Rls/Red).

Mak Mak Rantau Kopar Ngamuk, Bakar Mobil Diduga Bandar Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement