Nasional
Home » Blog » Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijabarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun seorang saksi yang diperiksa Selasa (12/12/2023) yaitu YM.

Saksi YM diperiksa selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Edarkan Ekstasi IRT Diciduk Satnarkoba Polres Rohil

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. (TO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement