Kejagung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu, A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (8/12/2023)

Dijabarkan oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana, Saksi A diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018,”ujar Ketut Sumadena. (Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *