DAERAH
Home » Blog » Kasus Curanmor, Polsek Rokan IV Koto Dalam Ciduk WA dan Ditemukan Sabu

Kasus Curanmor, Polsek Rokan IV Koto Dalam Ciduk WA dan Ditemukan Sabu

Spread the love

ROHUL, Tepakonline.com- Seorang Pria diburu Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Kenderan Bermotor (Curanmor), namun setelah diamankan ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu 1.5 Gram.

“Terlapor Seorang Pria berinsial DAR alias WA (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon SH, Kamis (5/10/2023).

Lanjut Eks Kanit Propam Polres Rohul ini, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gg Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, Rabu (4/10/2023) sekitar Pukul 18.20 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Kantong Plastik Klip ukuran sedang diduga Narkotika Jenis Sabu, Satu Bungkus kotak Rokok Sampoerna, Satu Unit HP Strawberry warna Hitam, Satu Tas sandang warna Merah Dan Satu Mancis warna merah,”rinci Kapolsek.

Penertiban Galian C di Kerang Jadi Sorotan, Pekerja Minta Penegakan Hukum Secara Merata

AKP Yohanes Tindaon SH menjelaskan, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 15.30 Wib, Kanit Reskrim mendapatkan informasi tentang diduga Pelaku TP Pencurian Sepeda Motor inisial DAR

Atas hal tersebut, Kanit Reskrim langsung memberitahu kepada Kapolsek Rokan IV Koto tentang hal tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim Aipda Elfajri Amni, SH bersama Anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku DAR

Setelah diketahui keberadaanya di Ujungbatu, pada akhir Team menemukan DAR di Bengkel Sepeda Motor di Daerah Gg. Horas Kecamatan Ujungbatu.

Team langsung mengamankan DAR serta melakukan penggeledahan, pada saat itu di dalam Tas Pelaku ditemukan bungkusan Rokok Sampoerna di dalamnya berisikan Satu Kantong Plastik Klip ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 1.5 Gram.

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemda Jambi

Dalam penggeledahan tersebut, turut diamankan Polisi Satu Mancis warna Merah, sedangkan DAR membenarkan Barang tersebut adalah miliknya telah ditukar dengan Satu Unit Sepeda motor merk Kawasaki Jenis Ninja 150-J warna Biru yang diperoleh hasil dari Curanmor.

Team melakukan interogasi tentang keberadaan Sepeda Motor yang dicuri tersebut, mengakui dititipkannya di Desa Ngaso.

Team langsung menjemput Sepeda Motor hasil curian tersebut, hasil dari interogasi tersebut DAR mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di wilayah Rokan IV Koto Satu Kali.

Dari hasil interogasi, dalam melakukan pencurian tersebut, Pelaku melakukannya bersama temannya IN Alias BP dan RC alias RO.

“Atas hal ini, Team langsung membawa DAR ke Polsek Rokan IV Koto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.,”tutup AKP Yohanes Tindaon SH mengakhiri.

Polres Rohil Komitmen Berantas Narkoba, Selama Mei 31 Kasus Terungkap

Sumber: (Humas Polres Rohul).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement