POLRI
Home » Tegakkan Disiplin Satlantas Polres Rohil Periksa Kendaraan Personil

Tegakkan Disiplin Satlantas Polres Rohil Periksa Kendaraan Personil

Spread the love

TANAH PUTIH- Tepakonline.com, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor seluruh personel di lingkungan Mako Polres Rokan Hilir, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan berlangsung Pukul 07.00 WIB hingga selesai, melibatkan tim gabungan dari Sat Lantas dan Provos Polres Rohil.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi fisik kendaraan termasuk fungsi lampu, rem, kaca spion, dan penggunaan helm standar keamanan.

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi internal sebelum penegakan hukum dilaksanakan kepada masyarakat luas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Pastikan Kendaraan Layak Satlantas Polres Rohil Gelar Ramp Check

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH. SIK. MH. melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., CHRM., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton, SH., menyampaikan bahwa, pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen Polri dalam menegaskan prinsip “siapa yang menegakkan hukum harus terlebih dahulu taat pada hukum itu sendiri.”

“Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. Pasal 68 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengemudi wajib memiliki SIM yang masih berlaku,” kata Kasatlantas.

Dan Pasal 77 ayat (1) mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memiliki STNK dan dilengkapi dengan tanda bukti pengesahan kendaraan. Jika kita menuntut masyarakat patuh, maka kita sendiri harus menjadi teladan yang nyata,” tegas Kasat Lantas.

Lebih lanjut dijelaskan, disiplin personel merupakan fondasi utama keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

“Kami tidak ingin ada satu pun personel yang terlibat pelanggaran lalu lintas saat bertugas maupun di luar jam dinas. Hal itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pemeriksaan ini juga bagian dari pembinaan disiplin personel Polri.

Jumat Curhat: Kapolsek IPDA Bambang Siapkan Langkah Tegas Hadapi Narkoba, Judol, dan Pencurian

Kami pastikan saat Operasi Patuh Lancang Kuning digelar, seluruh personel yang bertugas tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga secara konsisten menunjukkan kepatuhan penuh terhadap UU Lalu Lintas di setiap perjalanan yang dilakukan,” tambahnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan personel telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi dan kelaikan operasional. Beberapa hal yang belum terpenuhi langsung diberikan pengingat dan arahan agar segera dilengkapi.

Pihaknya menegaskan pemeriksaan semacam ini akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga standar disiplin yang tinggi di jajaran kepolisian.

“Mari kita mulai dari diri sendiri. Keselamatan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua, dimulai dari institusi yang diberi amanah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Red)

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement