DPRD Rohil
Home » Isu PHK dan Tak Transparan, DPRD Rohil Gelar RDP Bersama PT. SPRH

Isu PHK dan Tak Transparan, DPRD Rohil Gelar RDP Bersama PT. SPRH

Spread the love

ROKAN HILIR- Tepakonline.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir.12/10 di ruang rapat pansus DPRD rokan Hilir. Dipimpin lansung Edison dari komisi B didampingi H. ZAHRUL SE, Imam Suroso juga dinas tenaga kerja Firdaus.

Dan dari SPRH Perwedissuito, Yusuf Muzi bersama anggota mengikuti Rapat ini membahas polemik ketenagakerjaan, dugaan ketidaktransparanan proses rekrutmen, serta kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH.

Poin Utama Rapat Dengar Pendapat:
Sorotan Aliansi Masyarakat terhadap Rekrutmen: Aliansi Masyarakat Rokan Hilir menyampaikan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen 18 pekerja baru oleh PT SPRH, sementara sejumlah karyawan lama justru diberhentikan dengan alasan kendala keuangan perusahaan.

Tuntutan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal: Ormas tersebut mendesak agar BUMD dan perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari putra-putri daerah setempat.

Pemda Akan Siapkan Rp.1,03 Miliar Cairkan Tunggakan Beasiswa

Evaluasi Kebijakan PHK: Aliansi menilai kebijakan pemberhentian karyawan lama dengan dalih perusahaan tidak mampu membayar gaji bertolak belakang dengan langkah perusahaan yang merekrut tenaga kerja baru dalam jumlah besar.

Sikap dan Langkah DPRD Rokan Hilir: Pimpinan dan jajaran Komisi DPRD Rokan Hilir menanggapi serius aspirasi masyarakat tersebut dan berkomitmen untuk mengkaji ulang persoalan tata kelola serta regulasi ketenagakerjaan di PT SPRH.

Permintaan Data dan Penundaan Keputusan: DPRD meminta manajemen PT SPRH untuk menyerahkan data lengkap terkait daftar seluruh pegawai, hasil seleksi 18 pekerja baru, serta laporan keuangan secara transparan kepada pihak legislatif.

Pihak DPRD Rokan Hilir menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui RDP lanjutan bersama manajemen PT SPRH dan komisi terkait guna memastikan hak-hak tenaga kerja lokal terlindungi secara adil dan transparan. (AH)

Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Rohil Patroli Preventif Lintas Riau-Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement