
RIMBA MELINTANG- Tepakonline.com, Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan giat pengecekan perkembangan program ketahanan pangan (Ketapang) berupa penanaman jagung di lahan seluas dua hektare yang berada di belakang kantor Polsek. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026, mulai Pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Program Ketapang ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Citra Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya kemandirian pangan di tengah tantangan global. Penanaman jagung dilakukan sejak 19 April 2026 dan kini memasuki tahap pemantauan perkembangan.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe SH, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama jajaran, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda Budy Trisna sebagai pendamping.
“Kehadiran aparat kepolisian menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung program nasional. Lokasi penanaman berada di Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, dengan koordinat N 1°44’30.1″ dan E 101°00’53.1″,” jelas Kapolsek.
Lahan seluas dua hektare ini diproyeksikan menjadi contoh nyata pemanfaatan aset kepolisian untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan sesuai rencana, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya pemantauan rutin, diharapkan hasil panen dapat maksimal dan memberi manfaat luas.Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
“Hal ini menunjukkan bahwa, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat berjalan baik, terutama dalam program yang menyentuh kebutuhan dasar seperti pangan. Ke depan, Polsek Rimba Melintang berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Rokan Hilir,” papar Kapolsek.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Asta Citra, penanaman jagung di lahan kepolisian diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Af)

Komentar