
RIMBA MELINTANG- Tepakonline.com, Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di Jalan Al Munawaroh, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, S.H, bersama petugas kebersihan dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti program tersebut.
Bibit pohon yang ditanam berupa pohon durian dan rambutan, dengan jumlah total lima batang, sebagai simbol komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Martin Luther Munte, SH mengatakan, Program Green Policing merupakan kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir dalam bentuk edukasi perlindungan lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di pemukiman masyarakat.
“Konsep ini menekankan bahwa polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang peduli terhadap keberlanjutan ekologi,” jelas Kapolsek.
Dalam konteks Indonesia, Green Policing menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta masalah sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial dan pendekatan humanis,” harap Kapolsek.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keadilan ekologis dan hak asasi manusia, serta menjadikan polisi sebagai mitra dalam menjaga keamanan sekaligus pelestarian alam.
Kegiatan ini bukan sekadar penanaman pohon, melainkan langkah strategis untuk membangun budaya baru dalam kepolisian yang adaptif terhadap isu lingkungan. (Af)

Komentar