
TANAH PUTIH- Tepakonline.com, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH secara resmi menegaskan, larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape di seluruh lingkungan kepolisian.
Langkah ini diambil guna menjaga kesehatan personel sekaligus mencegah risiko bahaya yang ditimbulkan perangkat tersebut, Senin (02/11/2026).
Himbauan ini diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Larangan ini berlaku bagi seluruh personel, tamu, maupun pengunjung yang berada di area Mako dan fasilitas Polres Rokan Hilir.
Dalam imbauannya, disebutkan setidaknya tiga alasan utama pelarangan tersebut. Pertama, kandungan zat kimia berbahaya dalam cairan vape terbukti merusak kesehatan paru-paru dan organ tubuh lainnya.
Kedua, baterai perangkat vape berisiko meledak dan memicu kebakaran. Ketiga, penggunaan vape dapat memicu kecanduan dan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Selain melarang penggunaan, ketentuan ini juga mencegah peredaran dan penjualan vape di lingkungan kepolisian. Pimpinan di setiap tingkatan diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat.
Dan menindak tegas pelanggar sesuai ketentuan disiplin yang berlaku. Anggota keluarga personel juga diimbau untuk mendukung aturan ini demi kesehatan bersama.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatnarkoba Polres Rohil AKP Ronni TM Sitinjak SE MH, didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton SH menyampaikan bahwa, aturan ini bukan sekadar larangan semata, melainkan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan seluruh personel dan lingkungan kerja.
“Kesehatan adalah aset paling berharga. Vape bukanlah solusi lebih sehat dari rokok, justru menyimpan banyak risiko yang sering tidak disadari. Kami ingin Polri menjadi teladan yang sehat, bersih, dan bebas dari zat berbahaya bagi masyarakat luas,” tegas AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Kapolres Rohil juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk lebih bijak dan waspada terhadap penggunaan vape yang belakangan banyak digemari berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
“Mari kita jaga diri dan keluarga. Tidak ada yang lebih berharga daripada kesehatan. Semoga langkah kecil ini membawa dampak positif tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di tengah masyarakat kita,” pesan Kapolres. (Rls/Red)



Komentar